Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kelapa Sawit di Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan
16 Apr 2025 16:15:27 WIB 21x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kelapa sawit merupakan kegiatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bertujuan untuk memperkenalkan program dan pentingnya dokumen STD-B kelapa sawit kepada petani sawit, menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya sehingga dapat digunakan sebagai basis pengembalian kebijakan, membantu kementrian pertanian dalam menyalurkan program pemerintahseperti : program subsidi pupuk, benih dan lainnya, mewujudkan tata kelola usaha budaya tanaman perkebunan berkelanjutan milik pekebun. Pelaksanaan Sosialiasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) kelapa sawit di Gedung Serbaguna Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang mana peserta sosialisasi terdiri dari pekebun sawit yang tergabung dalam kelompok tani. Adapun target STD-B terbit di Kecamatan Sutera yaitu sebanyak 600 dokumen STD-B. Penerbitan STD-B melibatkan beberapa tahapan yaitu berupa pendataan kebun, pemetaan lokasi, dan validasi data. Setelah data diverifikasi, STD-B akan diterbitkan dalam bentuk fisik maupun pdf. Dengan adanya kegiatan sosialisasi STD-B ini diharapkan agar pekebun sawit memperoleh STD-B sehingga nantinya memudahkan pekebun tersebut untuk mendapatkan bantuan baik dari dana APBD maupun dana APBN.