Surveilans merupakan pemantauan yang dilakukan secara terus menerus dan diikuti dengan tindakan yang segera dilakukan jika hasil pemantauan mengindikasikan terjadi kenaikan kejadian yang signifikan, sedangkan investigasi pada penyakit hewan adalah melakukan pengamatan secara langsung melalui pemeriksaan fisik dan klinis terhadap adanya dugaan penyakit hewan. Sehubungan dengan hal tersebut, Bidang Keswan dan Kesmavet pada Selasa, 9 Juli 2024, melaksanakan surveilans dan investigasi terhadap adanya laporan petugas Puskeswan Padang Laban terkait kejadian dugaan penyakit Jembrana. Surveilans dilakukan di nagari Sungai Tunu Barat kecamatan Ranah Pesisir.
Tim surveilans bidang Keswan dan Kesmavet yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Sri Rita Setiawati, S.Pt., MM., dan diikuti fungsional medik veteriner drh. Indosrizal dan fungsional pengawas bibit ternak, Khairul, S.Pt. Pada kunjungan ini, tim Keswan bertemu dengan Kepala Puskeswan Padang Laban, drh. Fitriyah Yuskha dan segenap petugas paramedik veteriner Puskeswan. Selanjutnya tim Keswan menyambangi kantor Camat Ranah Pesisir dan Wali Nagari Sungai Tunu Barat. Di kantor camat tim keswan bertemu dengan Sekretaris Camat Ranah Pesisir, ibu Nursyalma Sabta Dewi, S.H, M.Hum, dan di kantor Wali Nagari bertemu dengan Sekretaris Nagari, ibu Engmagusni, S.Pd. Pada pertemuan itu, tim Keswan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan ke Nagari Sungai Tunu Barat.
Penyakit hewan menular menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan, adalah penyakit yang ditularkan antara hewan dan hewan, hewan dan manusia, serta hewan dan media pembawa penyakit hewan lain melalui kontak langsung dan tidak langsung dengan media perantara mekanis seperti air, udara, tanah, pakan, peralatan, dan manusia atau melalui perantara biologis seperti virus, bakteri, amuba atau jamur. Sedangkan penyakit hewan menular strategis merupakan penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat dan/atau bersifat zoonotik. Penyakit Jembrana adalah penyakit hewan menular disebabkan virus, terutama pada sapi Bali yang menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar dan dapat mempengaruhi lalu lintas antar pulau.
Kunjungan surveilans dan investigasi saat ini adalah dengan melakukan wawancara dengan kepala keluarga yang pada ternak sapi Balinya terdampak penyakit Jembrana. 2 (dua) Kepala keluarga yang diwawancarai tinggal di Kampung Koto Baru Nagari Sungai Tunu Barat kecamatan Ranah Pesisir. 2 (dua) Kepala keluarga tersebut adalah Ismaniar dengan kepemilikan sapi Bali sebanyak 18 ekor dan bu Onra Sutanti dengan jumlah sapi Bali 3 ekor. Pada 30 Juni 2024 bu Ismaniar melaporkan kejadian 4 sapi sakit kepada petugas dengan gejala tidak mau makan, 1 ekor diantara sudah mati dan dikubur. Selanjutnya petugas Puskeswan melakukan pemeriksaan fisik dan data temuan klinis demam dan pembengkakan pada kelenjar getah bening prescapularis dan prefemoralis, dengan hasil dugaan penyakit Jembrana. Sehari setelahnya, 1Juli 2024 laporan dari bu Onra dengan gejala yang sama terhadap 3 ekor sapi Bali. Surveilans dan investigasi berlangsung selama 1 jam, selanjutnya terhadap ternak sapi Bali dilakukan tindakan pengobatan oleh petugas Puskeswan terhadap semua ternak sakit dan ternak sekandang.
Pengobatan dilakukan dengan menggunakan obat injeksi penurun panas, vitamin penguat kondisi tubuh dan antibiotik untuk pengendalian infeksi sekunder dari penyakit Jembrana. Saat ini tindakan yang dapat dilakukan hanya dengan memberikan pengobatan, karena ketersediaan vaksin Jembrana belum ada dan khusus daerah tertular belum direkomendasikan untuk dilakukan layanan vaksinasi. Kedepan semoga Kabupaten Pesisir Selatan dapat menganggarkan pengadaan vaksin Jembrana guna menurunkan risiko kematian Sapi Bali akibat penyakit Jembrana.(#andoz)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!