Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
VALIDASI DATA REGISTRASI LKMA DI KEC. BAYANG
22 Sep 2022 10:53:15 WIB 26x dibaca
Atapertanian
BIDANG PRASARANA DAN SARANA. Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian. Dinas Pertanian Kab. Pesisir Selatan, Deki Rifano, S.Pt., beserta PMT Program PUAP, Antoni Putra, SE melaksanakan validasi data registrasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) di Kec. Bayang. Senin, 19 September sampai 20 September 2022.
Deki menjelaskan LKMA ini merupakan lembaga keuangan mikro yang ditumbuhkan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pelaksana program pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) menjadi unit usaha milik Gapoktan yang fungsi utamanya adalah mendorong kegiatan simpan pinjam dan fasilitasi pembiayaan usaha kelompok tani.
Gapoktan sebagai pelaksana program PUAP diharapkan dapat menjalankan fungsifungsi kelembagaan ekonomi perdesaan dengan menumbuhkan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) sebagai salah satu unit usaha yang dimiliki oleh Gapoktan. Sejalan dengan format penumbuhan Gapoktan menjadi kelembagaan tani di perdesaan, pada kelembagaan tersebut diharapkan agar mempunyai unit usaha otonom antara lain unit pengolahan dan pemasaran hasil, unit penyediaan saprodi, unit permodalan (rintisan simpan pinjam menjadi LKM-A) dan lainnya. Untuk itu Gapoktan PUAP harus dibina dan didorong dalam mengembangkan lembaga ekonomi yang difokuskan kepada kelembagaan keuangan mikro agribisnis sebagai salah satu unit usaha dalam Gapoktan untuk mengelola dan melayani pembiayaan usaha bagi petani sebagai anggota.
“Validasi data dilakukan pada LKMA Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Maju Jaya Di Nagari Asam Kamba Pasar Baru, dan Lkma Amparan Saiyo di Nagari Aur Begalung Talaok. Adapun data yang divalidasi dibuktikan dengan dokumen yaitu aktifitas simpan pinjam, daftar anggota yang tergabung Gapoktan, AD/ART LKMA, serta pembukuan dan laporan keuangan LKMA” tutup Deki.
(korespondensi Deki Rifano, edited by Pertanian Wisata Channel)