Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

ZARMIADI, PENYULUH WKPP RIAK DANAU LAKSANAKAN REMBUG TANI, CAPAI KESEPAKATAN KELOLA LAHAN PERTANIAN

14 Feb 2023 08:58:04 WIB 89x dibaca
Atapertanian
ZARMIADI, PENYULUH WKPP RIAK DANAU LAKSANAKAN REMBUG TANI, CAPAI KESEPAKATAN KELOLA LAHAN PERTANIAN

BPP BAB TAPAN. Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Basa Ampek Balai (BAB Tapan, Zarmiadi beserta jajarannya melaksanakan kegiatan rembug tani di areal lahan kelompok tani Pondok Tingga II. Senin, 13 Februari 2022.

Rembug tani merupakan salah satu metode pemberdayaan petani melalui pertemuan yang dilakukan secara rutin oleh kelompok tani dalam menjalankan usahataninya yang difasilitasi oleh penyuluh yang berada di wilayah kerja atau nagari setempat.

Tujuan dari kegiatan rembug tani ini antara lain adalah untuk merencanakan kegiatan usahatani dan menyusun jadwal pelaksanaan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan dan panen sesuai dengan rekomendasi teknologi agar dapat mencapai sasaran peningkatan produksi dan juga untuk mengidentifikasi masalah dan pemecahannya serta mengevaluasi hasil usahatani. Hasil akhir berupa kesepakatan bersama.

Zarmiadi yang juga merangkap sebagai Penyuluh Pertanian dengan Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) Riak Danau, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang kartu tani. Secara singkat Zarmiadi menjelaskan tentang manfaat kartu tani yaitu agar petani dapat memiliki database petani yang tersaji lebih akurat dan terintegrasi, mengetahui informasi luas lahan pertanian per-komoditas per-wilayah, kebijakan berdasarkan informasi perkiraan hasil panen, menyalurkan subsidi dan bantuan sosial lainnya lebih tepat sasaran. (Korespondensi Zarmiadi, edited by Pertanian Wisata Channel)

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.