Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Fluktuasi Harga Tandan Buah Segar (TBS), DPRD Sumbar panggil Satgas Harga TBS

23 Jun 2026 16:23:29 WIB 1x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Fluktuasi Harga Tandan Buah Segar (TBS), DPRD Sumbar panggil Satgas Harga TBS
Rabu, 17 Juni 2026 Kepala Bidang Perkebunan menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Propinsi Sumatera Barat yang marupakan tindak lanjut dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diamanahkan dalam permentan no 13 Tahun 2024. Hadir pada rapat dengan pendapat ini pemerintah propinsi dan kabupaten/kota penghasil kelapa sawit sumatera barat dan perwakilan dari Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia). RDP ini dipimpin oleh anggota komisi II DPRD Sumatera Barat dari fraksi Gerindra yaitu Ade Putra, yang juga merupakan dari daerah pemilihan IV (Pasaman Barat dan Pasaman) yang merupakan salah satu sentral kelapa sawit di Sumatera Barat Satgas ini merupakan amanah dari permentan 13 tahun 2024 sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap harga TBS lembaga pekebun yang bermitra. Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyengar mewakili ketua Satgas yang berhalangan hadir menyampaikan latar belakang dibentuknya satgas ini, ruang lingkup pekerjaan Satgas yang dituangkan dalam SK gubernur. Latar belakang dibentuk satgas ini adalah adanya kendala dari Tim Penetapan Harga TBS untuk mendapatkan dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan hal lain yang menunjukkan bahwa PKS kurang kooperatif. Ruang lingkup satgas ini untuk mendukung kerjasama yang saling menguntungkan antara lembaga pekebun yang bermitra dengan perusahaan. Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan ini, kepala bidang perkebunan kabupaten pesisir selatan memandang bahwa ruang lingkup satgas terlalu kecil dan tidak menyesaikan kendala utama di petani. Berdasarkan data tim ahli penetapan harga propinsi baru 18.000 ha lahan pekebun yang bermitra dari +/- 500 ribu hektar lahan kelapa sawit masyarakat di Sumatera Barat. Harapannya tentu satgas ini bisa mendorong terbentuknya kemitraan baru, sehingga harga penetapan ini bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Selama ini pemerintah kabupaten melalui dinas pertanian sudah berusaha untuk inisiasi kemitraan dengan perusahaan namun masih ada resistensi dari perusahaan. Sekarang ini di propinsi sumatera barat pun belum ada kemitraan yang lahir dari pekebun swadaya, kemitraan yang terbentuk berasal adalah kemitraaan plasma. Satgas yang dibentuk propinsi ini secara kolaboratif tentu akan lebih efektif untuk melahirkan kemitraan baru dikabupaten kota, harapan kabid perkebunan.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.